Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menjalin kerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat ketahanan keluarga melalui peran penyuluh agama.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Menteri Dukbangga/Kepala BKKBN Wihaji dan Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kantor Kemenag, Jakarta, pada Senin (26/5/2025).
“MoU ini merupakan pembaruan dari kesepakatan sebelumnya, yang secara spesifik mencakup penguatan program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana melalui penyuluh agama,” ujar Menteri Dukbangga.
Ia menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama tersebut mencakup pengembangan materi advokasi, komunikasi, informasi, dan edukasi dalam program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana). Selain itu, kerja sama juga meliputi percepatan pencegahan dan penurunan angka stunting melalui pendekatan keagamaan.
Aspek lainnya termasuk peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang Bangga Kencana, serta pemanfaatan dan pertukaran data dan informasi untuk mendukung percepatan penurunan stunting.
Nota kesepahaman ini akan ditindaklanjuti secara teknis oleh unit-unit terkait dari masing-masing kementerian, dengan tujuan mengoptimalkan koordinasi dan sinergi sumber daya yang dimiliki.
Kemendukbangga/BKKBN saat ini memiliki lima program percepatan (quick wins), yakni Gerakan Orang Tua Cegah Stunting (Genting), Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya), dan Gerakan Ayah Teladan Indonesia (Gati).
Selain itu, tersedia aplikasi layanan keluarga berbasis kecerdasan buatan (AI) yang disebut “Super Apps”, serta program Lansia Berdaya (Sidaya) yang menyediakan layanan komunitas bagi lansia yang tidak lagi dirawat oleh anaknya.
(ndt/hn/rs)