Kemendikdasmen Melibatkan Pemangku Kepentingan Dalam Mengevaluasi Kebijakan Kurikulum

10 November 2024 - 19:00 WIB
RRI

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kemendikdasmen akan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan di bidang pendidikan dalam melakukan evaluasi kebijakan. Utamanya untuk kebijakan di bidang pendidikan dasar dan menengah.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Prof. Atip Latipulhayat, S.H., M.H., Ph.D., mengatakan, evaluasi ini dilakukan semata untuk menjawab tantangan dan kebutuhan zaman yang kian dinamis. Terlebih dengan situasi-situasi yang berbeda.

"Jadi perubahan bukan sesuatu yang harus dihindari atau menganggap yang sebelumnya jelek. Tidak sama sekali," ujarnya, dilansir dari laman RRI, Minggu (10/11/24).

Dalam keterangannya ia memberi sinyal akan adanya sejumlah perubahan dalam kebijakan dan proses pembelajaran di kelas. Baik dari sisi metode maupun kurikulumnya. 

"Kedua-duanya ada kemungkinan. Kan tadi sudah disampaikan, perubahan itu keniscayaan," jelasnya.

Di antaranya tentang penerapan proses pembelajaran yang selama ini berjalan di sekolah. Mulai dari cara mengajar guru hingga evaluasi penerapan kurikulum besutan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.

"Namun, bukan berarti menganggap yang sebelumnya tidak bagus, tapi ada perubahan. Karena perubahan berdasarkan kebutuhan," ujarnya.

Ketika disinggung, kemungkinan perubahan Kurikulum Merdeka, Atip pun tidak menutup opsi tersebut.

"Mungkin bahasa tepatnya itu Kurikulum Merdeka akan diperbaiki jadi ada beberapa bagian yang perlu diubah, saya belum bisa mengatakan apakah namanya jadi 'merdeka-merdeka' sekali atau enggak," tutupnya.

(fa/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment