Kemendikbudristek Komitmen Undang-Undang Sisdiknas, Menkeu Atur Anggaran Pendidikan

9 September 2024 - 09:00 WIB
RRI

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Pemerintah berkomitmen menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Terkait pemenuhan 20 persen anggaran pendidikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sekretaris Jenderal, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Ir. Suharti, MA, Ph.D., mengatakan, pendidikan sangat penting dalam pembangunan bangsa. Oleh karena itu, salah satu upaya yang perlu diperjuangkan adalah dengan memberikan keberpihakan terhadap pembiayaan program prioritas pendidikan.

"Pemerintah terus berkomitmen menjalankan Undang-Undang tentang Sisdiknas. Komitmen ini ditunjukkan dengan pemenuhan 20 persen APBN untuk pendidikan sejak tahun 2009,” ujarnya, dilansir dari laman RRI, Sabtu (7/9/24).

Dalam keterangannya ia menyebutkan pada 2024, anggaran pendidikan mencapai Rp665 triliun. Dialokasikan melalui belanja Pemerintah Pusat, Transfer ke Daerah (TKD), alokasi dalam pos pengeluaran pembiayaan.

“Kami kelola anggaran sebesar Rp98,99 triliun. Di mana sekitar 14,88 persen dari anggaran pendidikan,” jelasnya.

Selanjutnya, ia menjelaskan untuk anggaran TKD, khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk perbaikan sarana dan prasarana pendidikan. Sedangkan, DAK Non Fisik seperti untuk bantuan operasional satuan pendidikan, tunjangan guru.

Berdasarkan Nota Keuangan RAPBN 2025 yang disampaikan oleh Presiden RI, anggaran pendidikan adalah sebesar Rp722,6 triliun. Di mana 20 persen dari Belanja Negara yang mencapai sekitar Rp3.613,1 triliun.

Meski demikian, ia mengakui, jumlah anggaran pendidikan secara nominal meningkat sekitar Rp57,6 triliun. Peningkatan bila dibandingkan tahun anggaran 2024 sebesar Rp665 triliun.

“Pemerintah memberikan ruang untuk melakukan reformulasi kebijakan dan pembiayaan. Dalam pagu anggaran tersebut, kami mendapat alokasi sebesar Rp83,2 triliun atau sekitar 11,5 persen dari total anggaran pendidikan pada RAPBN TA 2025. Atau 2,3 persen dari belanja negara. Nilai absolutnya turun sekitar Rp15,7 triliun dari pagu alokasi tahun 2024” jelasnya.

Diakhir kesempatan ia mengatakan optimis alokasi tersebut akan ditingkatkan. Lantaran, masih banyak kegiatan prioritas yang belum dibiayai sepenuhnya, bahkan yang sifatnya belanja wajib. 

(fa/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment