Kemenag Tegaskan Pentingnya Optimalisasi Wakaf Uang sebagai Dana Abadi Umat

2 November 2024 - 10:00 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan pentingnya optimalisasi wakaf uang sebagai dana abadi umat yang dapat terus berkembang untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia.
 
"Wakaf uang adalah wakaf bergerak yang manfaatnya bisa berkelanjutan bagi masyarakat," ujar Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghafur, Jumat (1/11/24).
 
Diketahui, Kemenag meluncurkan Gerakan Wakaf Indonesia Menuju Emas 2045 atau Giwang Emas 2045.
 
Direktur Waryono mengatakan wakaf uang yang dikelola secara profesional oleh nadzir akan berkembang dan memberikan dampak signifikan bagi penerima manfaat, terutama dalam sektor pendidikan dan kesejahteraan sosial.
 
Menurutnya, alokasi wakaf uang dapat membantu mendukung pendidikan anak bangsa agar mereka mampu berkontribusi pada posisi strategis dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
 
"Generasi penerima manfaat wakaf dapat menjadi calon pemimpin masa depan yang memperkuat posisi Indonesia di kancah global," ujar Direktur Waryono.
 
Meskipun potensi wakaf di Indonesia besar, kata dia, yaitu mencapai sekitar Rp180 triliun rupiah, tingkat literasi masyarakat tentang perbedaan wakaf dengan sedekah dan infak masih rendah.
 
Maka dari itu, berbagai program literasi terus ditingkatkan, termasuk peluncuran Kota Wakaf di Tasikmalaya yang bertujuan mengenalkan urgensi dan mekanisme wakaf kepada masyarakat luas.

Terkait pengelolaan wakaf, Direktur Waryono juga menyoroti peran Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai lembaga yang memastikan akuntabilitas dan transparansi.
 
Ia mendukung gagasan pembentukan lembaga pengawasan, mirip dengan OJK, untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap wakaf, khususnya dalam menentukan nadzir yang profesional dan amanah.
 
Maka itu, Direktur Waryono mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam gerakan wakaf, sekecil apapun kontribusinya.

(ndt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment