Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kementerian Agama (Kemenag) RI meresmikan Pendidikan Widyalaya yang merupakan satuan pendidikan umum dengan ciri khas agama Hindu di Indonesia.
"Saya ucapkan selamat, dan saya kira ini tepat disyukuri bersama. Ini menjadi ajang untuk berlomba-lomba memajukan kualitas di bidang pendidikan," ujar Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal (Plt. Sekjen) Kemenag Abu Rokhmad, Kamis (14/3/24).
Plt. Sekjen Abu berharap, Pendidikan Widyalaya bisa mencetak dan mewujudkan sejarah yang kontinyu dengan berbagai macam cita-cita siswa yang diharapkan, di mana para siswa tidak hanya mendapatkan ilmu di bidang umum, tapi juga ilmu di bidang agama.
Dalam kesempatan itu, ia meminta para umat Hindu agar menyekolahkan anak-anaknya di Widyalaya.
Baca Juga: SDM Polda Sultra Menyalurkan Bantuan Sosial di Asrama Polsek Kemaraya
"Apakah umat Hindu mau menyekolahkan (anaknya) di Widyalaya ini? Anak-anak kita umat Hindu percaya atau tidak dengan pendidikan yang dilahirkan oleh umat Hindu sendiri? Itu harus dibuktikan," tegas Plt. Sekjen Abu.
Plt. Sekjen Abu berharap Pendidikan Widyalaya ke depannya mampu menjawab tantangan masyarakat, di mana Widyalaya harus bisa mencetak peserta didik yang cerdas, terampil, bermoral, bijaksana, religius.
Ia turut mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu, Kemenag atas upayanya dalam memberikan terobosan yang fundamental ini.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu, Kemenag RI I Nengah Duija menghaturkan rasa syukur atas adanya terobosan baru yang dilakukan pihaknya dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan Hindu dengan diresmikannya Pendidikan Widyalaya ini.
"Tentu, ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Bapak Presiden Joko Widodo melalui Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas atas diresmikannya Pendidikan Widyalaya yang telah ditunggu-tunggu kehadirannya oleh umat Hindu seluruh Indonesia," ujar Dirjen Duija.
Pendidikan Widyalaya merupakan pendidikan berjenjang dari tingkat pendidikan anak usia dini (Pratama Widyalaya), pendidikan dasar (Adi Widyalaya), pendidikan menengah pertama (Madyama Widyalaya), serta pendidikan menengah (Utama Widyalaya) dan pendidikan menengah kejuruan (Widyalaya Kejuruan).
Saat ini, sebanyak 105 Pasraman Formal dari 34 Provinsi di Indonesia telah resmi beralih menjadi Pendidikan Widyalaya. Perubahan 105 pasraman formal tersebut telah sah dan legal berdasarkan SK. No 70-176 tahun 2024 tentang Peralihan Bentuk Satuan Pendidikan Keagamaan Hindu menjadi Widyalaya yang tertanggal 7 Maret 2024.
(ndt/hn/nm)