Kemenag: Potensi Penerimaan Zakat Kian Meningkat, Lampaui Pertumbuhan Ekonomi

29 August 2025 - 20:23 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan potensi penerimaan zakat yang terus meningkat setiap tahun bisa dioptimalkan untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Waryono Abdul Ghafur mengatakan kenaikan penerimaan zakat di Indonesia telah melampaui pertumbuhan ekonomi secara umum.

"Jadi justru di zakat ini kenaikannya melampaui perekonomian secara umum, misalnya kalau kemarin Pak Presiden menyebut 5,9 persen (pertumbuhan ekonomi) ini 17 persen (pertumbuhan zakat), malah meningkat banyak," ungkap Direktur Abdul, Kamis (28/8/2025).

Menurutnya, pemanfaatan zakat selama ini telah disalurkan sesuai dengan undang-undang, utamanya untuk mengentaskan kemiskinan melalui kesehatan, pendidikan, hingga rumah.

"Yang paling utama itu untuk bagaimana mengentaskan kemiskinan melalui kesehatan, ada pendidikan, ada rumah, ada sandang, bencana juga termasuk. Jadi di teman-teman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) termasuk yang berkomitmen dengan itu, penanggulangan bencana," ujarnya.

Selain itu, Kemenag juga mendukung Forum Zakat (FOZ) yang secara aktif meningkatkan kapasitas amil atau pengelola zakat melalui Sekolah Amil.

"Sekolah Amil ini kan mendidik amil-amil zakat agar profesional dan memiliki kecakapan, terutama bagaimana pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat yang potensinya sangat besar itu," tutur Direktur Abdul.

Kemenag juga menargetkan peningkatan pengumpulan zakat nasional sebesar 10 persen pada 2025. Saat ini total zakat yang terkumpul mencapai Rp42 triliun, tetapi angka tersebut masih jauh dari potensi maksimal yang diperkirakan lebih dari Rp327 triliun.

Untuk mengoptimalkan distribusi zakat, pemerintah terus berkolaborasi dengan tidak hanya fokus pada jumlah yang terkumpul, tetapi juga efektivitas distribusian.

Agar lebih efektif, lanjutnya, penyaluran zakat pada tahun 2025 akan menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan, sehingga bisa lebih tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan bantuan sosial lainnya.

(ndt/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment