Keluarga Apresiasi Polisi Usai Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Karyawan MRT di BKT

20 November 2023 - 21:00 WIB
Dok. Polri

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi mendapatkan apresiasi setelah berhasil menangkap tiga pembunuh karyawan MRT berinisial DDY (38), yang mayatnya ditemukan mengambang di Banjir Kanal Timur (BKT) Cakung, Jakarta Timur. Hal itu disampakan pihak keluarga melalui karangan bunga yang terpampang di depan gedung Ditreskrimum, Senin (20/11/23).

Dalam karangan bunga itu juga tertulis ucapan terima kasih kepada jajaran Polda Metro Jaya yang telah berhasil mengungkap kasus ini. Ucapan terima kasih itu disampaikan ke Kapolda dan Wakapolda Metro Jaya, Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, dan Kasubdit Resmob AKBP Titus Yudho Uly berserta tim.

Baca Juga: Menyambut HUT Polairud Ke-73, Polairud Polda Gorontalo Lakasanakan Penanamn Mangrove di Desa Tongo, Bone Bolango

Sebelumnya diberitakan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., menguraikan, korban DDY dibunuh tiga pelaku berinisial R (29), IS (31), dan JS (48) karena ingin menguasai harta korban.

Usai membunuh, jasad DDY dibuang di BKT Cakung. Para pelaku kemudian berupaya kabur dengan keluar dari Pulau Jawa. Namun, upaya kabur tersebut gagal. Tak berselang lama, polisi berhasil menangkap tiga orang tersangka dan menyatakan satu orang buron.

"Pelaku ditangkap di Cilegon di salah satu hotel. Ditangkap dua orang, dikembangkan ke penadahnya. Satu orang saat ini masih dalam pengejaran DPO," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Kini, para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau Pasal 355 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

(rd/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment