Kekerasan Dalam Rumah Tangga Masih Jadi Masalah Besar Bagi Perempuan

29 August 2024 - 13:30 WIB
RRI

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Dikutip dari data yang disampaikan oleh Komnas Perempuan, Wakil Ketua Komnas Perempuan, Olivia Chadidjah Salampessy, mengungkapkan, bahwa dari data itu menunjukkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) masih menjadi masalah besar di Indonesia, terutama bagi perempuan. 


Dalam keterangannya, ia mengungkapkan data yang disampaikan oleh Komnas Perempuan. Dari data itu menunjukkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) masih menjadi masalah besar di Indonesia, terutama bagi perempuan.

Olivia Chadidjah Salampessy, merinci dari 515.466 kasus KDRT yang tercatat selama 20 tahun terakhir. Sebanyak 94 persen diantaranya adalah kekerasan terhadap istri, yang notabene adalah perempuan. 

Baca Juga: Tiga Perampok Mobil Pengangkut Uang Rp5,6 Miliar di Padang Ditangkap, Ini Motifnya

Menurutnya, tingginya angka KDRT terhadap perempuan menunjukkan masih banyak perempuan yang menjadi korban. Ini terjadi karena mereka tidak mendapatkan perlindungan yang layak.



"Jadi kasus KDRT yang banyak itu justru 94 persen itu adalah kekerasan terhadap istri. Yang notaben ini adalah perempuan," ujarnya, dilansir dari laman RRI, Rabu (28/8/24).

Menurut dia, pentingnya edukasi dan literasi bagi masyarakat. Teruta mengenai Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).



Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan yang mereka alami atau saksikan. Baik melalui kepolisian, lembaga layanan masyarakat, atau platform digital seperti Sapa 129.



"Jangan menunggu sampai kekerasan sudah sangat parah, atau bahkan sampai ada korban jiwa. Masyarakat harus berani melaporkan, media sosial juga bisa dimanfaatkan sarana edukasi agar semua orang paham mengenai hak-hak mereka," tutupnya.

(fahnr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment