Tribratanews.polri.go.id - Jatim. Polda Jawa Timur, melalui Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), berhasil mengamankan sejumlah benda dari reruntuhan bangunan ambruknya musala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, pada Minggu (5/10/25).
Diduga, benda-benda tersebut akan dijadikan barang bukti dan telah dibawa ke Mapolda Jawa Timur untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Dikutip dari laman metrotvnews, petugas dari tim Ditreskrimum mulai melakukan penyelidikan terhadap penyebab ambruknya bangunan.
Hal ini terlihat dari kedatangan sejumlah personel Ditreskrimum Polda Jatim ke lokasi kejadian, yang kemudian membawa potongan balok kayu dan besi dari reruntuhan bangunan.
Sebagai informasi, sebelumnya Kapolda Jawa Timur, Irjen. Pol. Nanang Avianto, pada Jumat, 3 Oktober kemarin, menegaskan bahwa peristiwa ambruknya musala yang menewaskan puluhan orang akan tetap diproses secara hukum.
“Indikasi awal penyebab runtuh nanti akan dijelaskan oleh tenaga ahli agar valid secara ilmiah. Jadi, sabar dulu, kita selesaikan evakuasi korban,” jelasnya.
Hingga Minggu malam, tim SAR gabungan telah berhasil mengevakuasi 153 korban, dengan rincian 49 orang meninggal dunia.
(fa/pr/rs)