Kasus Rasisme Natalius Pigai, Polri Terapkan Konsep Presisi

25 January 2021 - 19:23 WIB
Tribratanews.polri.go.id- Jakarta.  Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., memastikan aparat kepolisian akan menerapkan konsep Presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan, dalam mengusut kasus dugaan tindakan rasisme kepada eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Kadiv Humas Polri menjelaskan, bentuk prediktif itu terwujud sejak adanya postingan akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan pada 24 Januari 2021 lalu. Menurut Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., polisi sudah melihat adanya hal yang tidak pantas dari unggahan pengguna media sosial tersebut.

"Kemudian, setelah dilakukan analisa oleh Bareskrim Polri sekitar tanggal 24 Januari 2021. Bahwa akun rasisme tersebut ada di media sosial yaitu Facebook, yang atas namanya AN yang diduga mengunggah foto yang tidak pantas," ungkap Jenderal Bintang Dua tersebut saat Konferensi Pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/1/2021).

Setelah diprediksi, pihak kepolisian pun langsung melakukan analisis sebagai bentuk responsibilitas terkait dengan perkara tersebut. Oleh sebab itu, setelah adanya pelaporan di Polda Papua dan Polda Papua Barat, Bareskrim Polri langsung mengambil alih kasus itu.

"Tentunya dengan analisis yang dilakukan Bareskrim. maka Bareskrim Polri sudah menghubungi Polda Papua Barat dan Polda Papua untuk melimpahkan LP tersebut ke Bareskrim Polri," ujar Mantan Karo Penmas itu.

Dengan pelimpahan tersebut, Bareskrim Polri pun langsung bertindak cepat untuk memproses perkara ini. Diantaranya adalah memanggil Ambroncius Nababan dan akan memeriksa sejumlah saksi ahli.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri menekan, dalam pengusutan kasus tindakan rasisme itu, Bareskrim Polri akan melakukan transparansi berkeadilan. Sehingga, proses hukum akan ditegakan kepada siapapun yang diduga kuat melakukan tindakan rasis tersebut.

"Jangan membuat sesuatu yang nanti akan melanggar pidana. Percayakan bahwa kepolisian akan transapran dalam melakukan penyidikan kasus ini," tutur Kadiv Humas Polri.

Konsep Polri menuju ke Presisi pertama kali digaungkan oleh calon Kapolri, Komjen Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.,  saat menjalani Fit and Proper Test di Komisi III DPR RI.

Share this post

Sign in to leave a comment