Kasus Notice Djoko Tjandra Tuntas, Kapolri : Ini Bentuk Komitmen Kami

17 October 2020 - 14:26 WIB
Tribratnews.polri.go.id – Jakarta. Kepolisian Negara Republik Indonesiaterus berupaya menyelesaikan setiap kasus yang tengah ditangani sebagai salah satu langkah dalam menciptakan, menjaga, serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.


Sejumlah kasus yang ada satu persatu telah berhasil diselesaikan oleh Polri. Salah satunya yaitu penuntasan kasus penghapusan Red Notice Djoko Tjandra.


Dalam keterangan yang disampaikan, Kapolri, Jenderal Polisi. Drs. Idham Azis, M.si., turut menanggapi terkait dengan adanya hal tersebut. “Penuntasan kasus Djoko Tjandra merupakan bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum sekaligus upaya bersih-bersih di tubuh Polri,” ungkap Kapolri, Jumat (16/10/20).


Selain itu, oranag nomor satu di tubuh kepolisia tersebut juga kembali menegaskan polri akan selalu menegakan huklum kepada siapapun para pelanggar pidana. “Transparan, tidak pandang bulu, semua yang terlibat kami sikat,” tegas Kapolri.


Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara dalam tahap II kasus tersebut kepada Kejaksaan dan selanjutnya akan melaksanakan persidangan di pengadilan.


(rz/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment