Tribratanews.polri.go.id - Bandar Lampung. Potongan video yang memperlihatkan sebuah motor di halaman dealer motor ditilang seorang anggota polisi yang diupload di media sosial Tik Tok, viral di jagad maya, pekan ini.
Dalam video itu seolah-olah dikesankan bahwa motor yang tidak menggunakan plat kendaraan tersebut ditilang padahal masih di dealer motor. Sebagian masyarakat merasa bahwa polisi sengaja memaksakan tilang, padahal motor baru tersebut juga belum keluar dari dealer. Senin, (27/06/22).
Potongan video yang tidak utuh tersebut, sebenarnya diambil dari peristiwa yang terjadi di depan dealer motor Kawasaki di Jalan Ahmad Yani, Bandar Lampung. Menurut Kasatlantas Poresta Bandung, AKP Rochmawan, saat hendak ditilang karena menggunakan plat bodong dan knalpot yang bising, si pengendara motor memaksa masuk ke halaman dealer, dan mengatakan bahwa motornya baru akan keluar dari dealer motor.
Saat ini, pengendara motor tersebut sudah meminta maaf, karena kejadiannya tidak seperti yang terlihat dalam video yang viral tersebut.
Pengamat media massa, Rahmat Edi Irawan, melihat bahwa saat ini kekuatan konten di media massa, sangat besar.
"Masalahnya terkadang konten itu tidak menampilkam kejadian secara utuh atau memang dibuat dengan narasi atau gambar yang bukan sebenarnya. Polri dengan semua kekuatannya, harus berani bertarung demi kebenaran di berbagai media sosial", jelas Pengamat Media Massa.