Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Pengambilan sampel DNA dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik M. Ridwan Kamil sudah dilakukan oleh Pusdokkes Polri. Dalam hal ini, sampel DNA yang diambil adalah milik mantan Gubernur Jawa Barat itu sendiri, Lisa Mariana, dan anak Lisa.
Pengambilan sampel DNA ini dilakukan untuk membuktikan apakah anak Lisa juga putri kandung Ridwan Kamil. Karo Labdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti, menyampaikan bahwa salah satu yang diambil adalah sampel darah.
“Darah dan buccal,” jelasnya, Kamis (7/8/25).
Ia pun tidak bisa menyebutkan kapan hasil pemeriksaan pencocokan DNA itu bisa dikeluarkan.
“Tunggu saja,” ujarnya.
(ay/hn/rs)