Kasus COVID-19 Meningkat, Kemenkes Belum Berlakukan Pembatasan Perjalanan

28 May 2024 - 14:00 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum memberlakukan pembatasan perjalanan seiring meningkatnya kasus COVID-19 di Indonesia.

"Situasi transmisi COVID-19 masih terkendali. Jadi, sekarang ini belum memerlukan pembatasan mobilitas dan aktivitas masyarakat meskipun ada lonjakan kasus," jelas Juru Bicara Kemenkes RI, dr. Mohammad Syahril dalam keterangan tertulis, Selasa (28/5/24).

Ia mengatakan, kasus COVID-19 di Indonesia mengalami peningkatan hampir 12 persen. Kenaikan kasus itu didominasi oleh varian JN.1.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Wilayah Ternate, Maluku Utara

"Merujuk data GISAID Indonesia 2024, saat ini sebagian besar kasus masih didominasi varian JN.1. Meski terjadi peningkatan kasus COVID-19, hal ini tidak diikuti dengan angka rawat inap dan kematian," ujar Jubir Syahril.

Berdasarkan Data Laporan Mingguan Nasional COVID-19 Kemenkes RI periode 12-18 Mei 2024, terdapat 19 kasus konfirmasi, 44 kasus rawat ICU, dan 153 kasus rawat isolasi. Sementara itu, tren positivity rate mingguan berada pada angka 0,65 persen dan nol kematian.

Sedangkan jumlah orang yang dites per minggu mencapai 2.474 orang. "Ini terus kami pantau melalui laporan Bed Occupation Rate (BOR) ruang isolasi dan/atau ICU, baik itu secara harian atau mingguan," terang Jubir Syahril.

(ndt/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment