Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kasus COVID-19 di DKI Jakarta mengalami peningkatan mencapai 40 persen dalam sepekan, 27 November-3 Desember 2023.
“Dalam seminggu terakhir periode 27 November hingga 3 Desember 2023 jumlah kasus positif COVID-19 naik 30 hingga 40 persen. Jika dibanding minggu sebelumnya periode 20 hingga 26 November 2023,” ujar Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ngabila Salama, Kamis (7/12/23).
Baca Juga: Rakor Lintas Sektoral, Polri Antisipasi Pengamanan Pemilu hingga Bencana Alam
Kasi Ngabila membeberkan, jika dilihat dalam periode sebulan, kasus COVID-19 di Jakarta mengalami peningkatan mencapai 22 persen. Pada 27 November-3 Desember 2023 tercatat ada 80 kasus Covid-19.
“Naik 22 persen dalam 1 bulan terakhir dibandingkan bulan sebelumnya. Pada 20-26 November 2023 tercatat ada 62 kasus COVID-19 di Jakarta dan ada 55 kasus pada 13-19 November 2023,” ujar Kasi Ngabila.
Kasi Ngabila pun mengimbau masyarakat untuk tetap melanjutkan vaksinasi COVID-19 yang masih dapat diakses secara gratis hingga Desember 2023. Menurut dia, Indonesia sejatinya sudah masuk fase endemi COVID-19 sejak Juni 2023.
“Kenaikan kasus COVID-19 ini masih tergolong aman dan sangat terkendali. Oleh karenanya, masyakat diimbau jangan panik, terus tingkatkan perilaku hidup bersih dan sehat," tutup Kasi Ngabila.
ndt/pr/nm