Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Rumah Sakit Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, mengumumkan hasil tes DNA kerangka yang ditemukan di Tenjo, Bogor, Jawa Barat adalah Alvaro Kiano Nugroho (6). Ia merupakan anak yang sempat dinyatakan hilang dan akhirnya diketahui dibunuh ayah tirinya bernama Alex Iskandar pada Maret 2025.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan DNA dan gigi, dapat disimpulkan bahwa kerangka dengan nomor register 0062/XI/2025 adalah Alvaro Kiano Nugroho," jelas Karumkit RS Bhayangkara Polri Brigjen Pol. Prima Heru Yulihartono dalam konferensi pers, Jakarta Timur, Kamis (4/12/25).
Brigjen Pol. Prima mengatakan, awalnya tim dokter RS Polri menerima kerangka tersebut dari penyidik. Kemudian, tim dokter pun melakukan pemeriksaan jenazah hingga melakukan pengambilan sampel DNA guna penentuan identitas korban.
"Kami juga telah mengirimkan sampel DNA postmortem, postmortem korban, serta sampel DNA antemortem dari saudari Arum Indah Kusumastuti (ibu korban) ke Biro Lab DNA Pusdokkes Polri pada hari yang sama, tanggal 24 November 2025," jelasnya.
Menurutnya, tim Ondotologi Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri juga telah melakukan pemeriksaan untuk mengetahui estimasi usia korban berdasarkan tulang rahang dan elemen gigi yang ditemukan pada di TKP. Sehingga setelah serangkaian pemeriksaan DNA itu, bisa dipastikan jika kerangka tersebut merupakan jenazah Alvaro.
(ay/hn/rs)