Karo Penmas Ungkap Kasus Binomo

21 February 2022 - 21:03 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Karo Penmas (Penerangan Masyarakat) Div Humas Polri Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., menerangkan bahwa telah mengeluarkan surat peringatan untuk korban dan akan diperiksa sebagai aksi, Senin (21/2/2022).

Karo Penmas Div Humas Po lri itu menjelaskan akan panggil beberapa saksi dan akan periksa binomo. Terkait demonstrasi dari korban itu hak mereka dan kita ada KUHAP.

Ada peristiwa pidana terkait UU ITE pasal 27 penipuan dan ttpu, terlapor baru ada 1 dan akan dikembangkan kepada Afiliator lainnya. Dan akan memeriksa korban dan saksinya.

Share this post

Sign in to leave a comment