Kapusdokkes: 11 Jenazah Korban Kecelakaan KM 58 Diidentifikasi Dengan DNA

15 April 2024 - 17:31 WIB
Dok. Polri

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Tim Disaster Victim Identification (DVI) telah menuntaskan pemeriksaan terhadap 12 jenazah korban kecelakaan di KM 58 Tol Japek. Proses identifikasi berhasil dilakukan melalui DNA dan gigi.

Kapusdokkes Polri Irjen. Pol. Asep Hendradiana menjelaskan, identifikasi pertama yang berhasil dilakukan kepada korban atas nama Najwa Ghefira (21). Jenazahnya pun telah diserahkan pada Rabu (10/4/24) oleh Polda Jawa Barat di RSUD Karawang.

Baca Juga: Polresta Bandar Lampung Hadirkan Ruang Bermain Anak, Live Musik Hingga Tambal Ban Gratis di Pelabuhan Panjang Bandar Lampung

“Dan hari ini 11 jenazah terdiri dari 7 laki-laki dan 4 perempuan yang telah dipindahkan ke RS Bhayangkara tingkat 1 Pusdokkes Polri,” jelas Kapusdokkes, Senin (15/4/24).

Ditambahkan Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, kepada seluruh ahli waris korban diberikan santunan Rp50 juta. Semuanya akan disalurkan melalui sistem transfer.

“Kami Jasa Raharja menyampaikan duka cita mendalam. Uang tidak dapat menggantikan nyawa, tetapi semoga bukti bahwa negara hadir dapat mengurangi kesedihan keluarga,” ungkapnya.

(ay/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment