Tribratanews.polri.go.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) untuk sigap melakukan upaya preemtif hingga preventif kepada pelanggar lalu lintas, khusus wisatawan mancanegara. Pembelajaran dari kasus di Bali, harus menjadikan Korlantas lebih cepat melakukan pencegahan dan penindakan.
“Bapak Kapolri berpesan agar melakukan langkah-langkah sedini mungkin dan jangan jadi ‘pemadam kebakaran’, yaitu menunggu fenomena viral baru ditindaklanjuti,” jelas Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Dedi Prasetyo, Rabu (15/3/23).
Baca juga : Polri Matangkan Rencana Pembuatan STNK Elektronik
Kadivhumas menerangkan, sosialisasi peraturan sangat perlu dilakukan, khususnya di daerah-daerah wisata agar para Wisman pun sadar dan menaatinya.
Lebih lanjut Kadivhumas menegaskan, penertiban aturan tidak boleh tebang pilih dan tetap harus humanis. Dengan demikian, para Wisman pun tetap nyaman berada di Indonesia.
“Penindakan ini tetap tegas namun humanis. Yang disampaikan Bapak Kapolri, agar peraturan ditaati, Wisman tetap nyaman berwisata di Indonesia. Polri memahami bahwa Wisman tersebut adalah salah satu indikator dari daya tarik Indonesia yang berdampak positif terhadap perekonomian,” ujar Kadivhumas.
(ay/af/hn/um)