Kapolri: Surat Perpanjangan Brigjen. Pol. Endar Sudah Dikirim 29 Maret 2023

6 April 2023 - 14:59 WIB
Divisi Humas Polri

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan perpanjangan Brigjen. Pol. Endar Priantoro sudah dilakukan sejak 29 Maret 2023, satu hari sebelum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengirimkan surat pemulangan Direktur Penyelidikan itu.

Menurut Kapolri, hingga kini persoalan tersebut merupakan sepenuhnya urusan internal lembaga antirasuah tersebut.

Baca Juga: Wujud Kepedulian ke Masyarakat, Kapolri Sebar 2 Ribu Bansos ke Warga Jakarta Utara

“Ya pada saat itu saya memperpanjang Pak Endar pada tanggal 29 Maret, namun demikian ada hal lain yang tentu sedang diselesaikan oleh Pak Endar selaku anggota KPK, Dir Lidik saat itu oleh internal KPK,” ujar Kapolri di Mabes Polri, Kamis (6/4/23).

Lebih lanjut Kapolri menerangkan, proses di Dewan Pengawas KPK juga masih berjalan. Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk menunggu.

“Karena ini masalah persoalan internal di KPK yang saat ini sedang diselesaikan di Dewas, ya kita tunggu saja,” ungkapnya.

(ay/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment