Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan apabila Brigjen. Pol. Endar Priantoro ditarik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka akan melemahkan pemeberantasan korupsi di lembaga antirasuah tersebut.
"Kalau dua orang kita tarik justru akan melemahkan KPK," ungkap Kapolri usai menghadiri Groundbreaking Batlyon A Brimob Polda Metro Jaya, Tangerang, Rabu (5/4/23).
Baca Juga: Kapolri: Pembangunan Awal Batalyon A Brimob Teluknaga Untuk 250 Personel
Kapolri menyebut, penempatan Brigjen. Pol. Endar telah melewati proses yang cukup sulit. Kemudian, terkait dengan pengajuan upaya-upaya yang tengah dilakukan mantan Direktur Penyelidikan KPK itu, menurut Kapolri, adalah tugasnya sebagai bagian dari lembaga antirasuah tersebut.
"Yang jelas, Polri berkomitmen untuk terus mendukung penguatan tugas di KPK, khususnya pemberantasan korupsi," ujar Kapolri.
Menurut Kapolri, Polri menghormati aturan yang ada di KPK. Namun, Polri juga memiliki aturan penugasan anggota di institusi lain.
(ay/hn/um)