Tribratanews.polri.go.id - Bandung. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta masyarakat yang hendak mudik untuk melapor kepada kepolisian setempat. Hal itu guna mendata rumah yang dalam kondisi kosong karena ditinggal pemudik.
“Yang akan meninggalkan rumahnya, tolong infokan ke petugas keamanan setempat, sehingga bisa dilakukan patroli,” ujar Kapolri dalam sambutannya di PP PERSIS, Bandung, Sabtu (15/4/23).
Baca Juga: Polisi Jelaskan Aturan Diskresi Lalu Lintas Selama Masa Mudik
Menurut Kapolri, dengan pengawasan dari aparat keamanan, masyarakat tidak perlu khawatir meninggalkan rumah di masa mudik Lebaran 2023. Sebab, perkembangan keamanan dapat dipantau melalui petugas.
“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir dan bisa menanyakan kepada petugas kondisi rumah saya seperti apa. Jangan sampai nanti ditinggalkan tidak diinfokan. Jadi kita harap tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Kapolri.
Tak hanya itu, bagi masyarakat yang tidak mudik pun dapat melapor kepada aparat keamanan karena rumah yang ditinggal saat bersilaturahmi ke rumah sanak saudara. Polri dipastikan akan menjaga setiap keamanan demi mewujudkan kenyamanan di masa Lebaran 2023.
(ay/hn/um)