Kapolri : Masyarakat Harus Bijak Dalam Bermedia Sosial, Jangan Sampai Ada Yang Dirugikan

12 June 2020 - 15:13 WIB
Tribratanews.polri.go.id- Jakarta. Kepolisian Negara Republik Indonesia terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Indonesia dan juga dalam bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat ditengah pandemi Covid-19 yang sedang melanda Indonesia serta seluruh negara di dunia.
 

Berbagai imbauan serta kebiajkan terus disampaikan oleh Polri untuk dapat bersama-sama menciptakan keamanan dan ketertiban bangsa dan negara.  


Kali ini, Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., kembali menyampaikan imbauannya kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk selalu bijak dalam menggunakan media sosial. Hal tersebut disampaikan karena tidak dapat dipungkiri media sosial merupakan salah satu sarana komunikasi yang banyak digunakan oleh masyarakat dan polri tidak menginginkana danya masyarakat yang terjerat hukum dikarenakan tidak bijak dalam menggunakan media sosial tersebut.  


“Medsos (media sosial) sangat berperan penting untuk media komunikasi dan informasi di era globalisasi ini. Tapi ingat di sana ada jejak digital yang sulit dihapus sehingga kita harus bijak menggunakannya,”  ungkap Kapolri.  


“Banyak contoh kasus bagaimana orang tidak bijak bermedia sosial sehingga terjerat UU ITE, Karena itu, masyarakat harus bijak dalam menggunakan medsos, jangan sampai ada yang dirugikan,” lanjut Kapolri.  


Selain itu, dalam keterangannya Kapolri juga turut menyampaikan berbagai dampak buruk yang dapat dihasilkan dari ketidakbijakan masyarakat dalam menggunakan media sosial dengan harapan masyarakat dapat mengerti dan memahaminya secara luas dampak dari penyalahgunaan media sosial tersebut.         


(rz/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment