Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengirimkan tim supervisi untuk membantu penuntasan perkara kematian anak AM (13) di Jembatan Kuranji, Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Salah satu tim yang dikirimkan adalah penyidik Bareskrim Polri.
“Sudah turun dari Mabes, tim Itwasum, Propam untuk cek penyidikan dan proses yang dilakukan,” ujar Jenderal Sigit dalam pesan singkat, Selasa (2/7/24).
Jenderal Sigit menjelaskan, tidak hanya pengawasan dari internal, Kompolnas sebagai pengawas eksternal juga sudah turun sejak awal penanganan. Bahkan, ia mengimbau agar media juga ikut mengawal perkembangan perkara hingga akhir sebagai bentuk pengawasan.
Di sisi lain, Jenderal Sigit memandang bahwa semua yang dilakukan Kapolda Sumbar selama ini sudah cukup terbuka. Hal itu lantaran, tahapan demi tahapan telah dibuka melalui konferensi pers.
Sementara itu, Jenderal Sigit memastikan bahwa tidak menutup kemungkinan 18 anggota yang dinyatakan melanggar standar operasional prosedur (SOP) akan dibawa ke ramah pidana.
“Kasus proses etik menunjukkan kita tidak ada yang ditutupi dan bila ada kasus pidana juga akan ditindak lanjuti, tim Bareskrim juga sudah kita minta untuk supervisi,” jelas Kapolri.
(ay/hn/nm)