Kapolri : Kebijakan Penyekatan Menurunkan Arus Mudik Lebaran Sampai Dengan 70 Persen

12 May 2021 - 20:50 WIB
Tribratanews.polri.go.id – Bekasi. Kapolri, Jnederal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.si., menyampaikan penyekatan arus mudik lebaran pada tahun 2021 ini memberikan dampak penurunan tingkat arus mudik sampai dengan 70 persen.


"Dari kegiatan yang ada, kami mendapatkan informasi kalau memang terjadi angka yang cukup tinggi, baik dari dari hasil kegiatan penyekatan ini bisa menurunkan arus mudik dari yang biasa normal sampai hingga 70 persen," ungkap Kapolri saat melakukan peninjauan penyekatan arus mudik di wilayah Cikarang, Jawa Barat, Rabu (12/5/21).


Selain itu, Kapolri juga kembali menyampaikan tujuan dari dilakukannya penyekatan mudik lebaran pada tahun ini tidak lain adalah untuk emlindungi masyarakat dari penularan covid-19.


“Apabila kita tidak melakukan kegiatan ini dengan baik, maka kebiasaan mudik biasanya akan bersilahturahmi kepada keluarga yang tentunya usianya jauh lebih senior atau jauh lebih lanjut, yang tentunya itu ada resiko apabila terpapar maka resikonya tiga kali lipat daripada yang muda," ungkap Kapolri.


Dalam keterangannya, Kapolri berharap masyarakat dapat lebih memahami kondisi Idul Fitri 1442 H tahun 2021 ini, sebagaimana tahun sebelumnya. Silaturahmi virtual dapat dijalin bersama keluarga meski dengan jarak yang jauh.

Share this post

Sign in to leave a comment