Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo menilai sosok Kapolda yang akan dihadirkan sebagai saksi di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan hasil Pemilu 2024 harus memiliki bukti yang cukup.
"Ya kita lihat, kapoldanya siapa. Kan harus bisa dibuktikan," ujar Kapolri, Jumat (15/3/24).
Baca Juga: Korlantas Polri Siapkan Skenario Pelabuhan Merak Tutup Akibat Cuaca Buruk
Diketahui, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan menghadirkan seorang Kapolda sebagai saksi dalam sidang sengketa Pemilu 2024 di MK.
Kapolri menyebut, bukti itu harus dimiliki agar proses hukum yang di MK nanti bisa berjalan dengan baik. Ia pun mempersilahkan sosok Kapolda itu untuk bersaksi di persidangan MK.
Sebelumnya, Polri telah menyatakan tetap menjaga netralitas dalam menyikapi hasil pemilu. Polri juga menjaga agar proses sengketa pemilu bisa berjalan sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku.
(ay/hn/nm)