Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Menyeri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid terkait pemberantasan judi online (judol). Salah satu yang akan dilakukan bersama adalah mengusut seluruh oknum di Komdigi terlibat judol.
"Kami sepakat untuk melakukan pembersihan. Beliau (Menkomdigi Meutya Hafid) mempersilakan kepada tim kami untuk mendalami lebih lanjut siapa saja yang terlibat. Oleh karena itu, saat ini tim terus bekerja," jelas Kapolri, Senin (4/10/24).
Kapolri juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak bandar-bandar judi yang terlibat dalam kasus tersebut. Bahkan, Polri akan bekerja sama dengan pihak-pihak internasional dalam mengejar bandar yang berada di luar negeri.
"Tentunya tugas kita bagaimana agar judi daring ini betul-betul bisa kita berantas, kita minimalisasi, termasuk menyita aset-aset untuk dikembalikan kepada negara," ungkap Jenderal Sigit.
Kerja sama dengan Pusat Penerlusuran Aset dan Transaksi Keuangan (PPATK) pun dilakukan.
(ay/hn/nm)