Kapolri Berikan Piagam Penghargaan Atas Penerapan PPKM Mikro Terbaik Pada Provinsi Maluku

19 July 2021 - 12:10 WIB
Tribratanews.polri.go.id – Ambon. Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menetapkan Maluku menjadi provinsi terbaik dalam menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Tanah Air. Gubernur Maluku, Murad Ismail, menerima langsung penghargaan tersebut dari Direktur Bimmas Polda Maluku Kombes Pol Andy Ervyn, mewakili Kapolri.

Kadis Kominfo Maluku Semmy Huwae mengatakan bahwa penghargaan berupa piagam yang ditandatangani Kapolri dengan Nomor Kep/1088/VI/2021 tertanggal 29 Juni 2021, ditujukan untuk Provinsi dan Kabupaten/Kota yang memiliki strategi serta peran efektif dalam mengendalikan Covid-19 dengan menerapkan PPKM mikro. Penghargaan ini memotivasi semangat seluruh pihak di Maluku dalam menjalankan memerangi Covid-19.

"Penghargaan ini akan memotivasi semua pihak lebih bersemangat, termasuk peran serta masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, melalui penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat," jelas Kadis Kominfo Maluku, Sabtu (17/7/2021).

Direktur Bimmas Polda Maluku menyerahkan langsung piagam penghargaan di kediaman pribadi Gubernur Murad di Wailela, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon. Penghargaan ini secara khusus dipersembahkan kepada seluruh tim medis serta TNI-Polri yang berkontribusi dalam pengendalian Covid-19 di Maluku.

Kadis Kominfo Maluku menambahkan, Gubernur Maluku pada hari yang sama juga menerima penghargaan Kebudayaan Nugraha Satya Bhakti Budaya dari Lembaga Kebudayaan Indonesia. Penghargaan kebudayaan Nugraha Satya Bhakti diberikan kepada Gubernur sebagai pembina seni dan pariwisata daerah.

Share this post

Sign in to leave a comment