Kapolres Ngawi Resmikan Renovasi Rumah Seorang Penyandang Disabilitas

29 October 2021 - 09:16 WIB
Tribratanews.polri.go.id – Ngawi.  Bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda ke-93 tahun 2021, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ngawi, AKBP I Wayan Winaya, S.I.K., M.H., meresmikan pembangunan rumah program Jum’at sedekah Polres Ngawi untuk penyandang disabilitas.
 

Peresmian rumah bagi Lilis Setyani seorang penyandang disabilitas asal Dusun Bedis RT. 002, RW. 001, Desa Tawangrejo, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi oleh Kapolres Ngawi ini dilaksanakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda ke-93 tahun 2021 yang jatuh pada tanggal 28 Oktober. Kamis, (28/10/2021) pukul 10.00 WIB.
 

Kegiatan peresmian ini selain dihadiri Kapolres Ngawi, dihadiri pula oleh Kasat Binmas, Forpimcam Ngrambe, Kepala KUA Kecamatan Ngrambe, Kades Tawangrejo, penerima bantuan Lilis Setyani dan tokoh masyarakat sekitar Dusun Bedis, Desa Tawangrejo.
 

Kapolres mengatakan, pembiayaan renovasi rumah Lilis Setyani ini bersumber dari program Jum’at Sedekah Polres Ngawi yang telah berjalan semenjak dirinya menjabat di Polres Ngawi.
 

“Dengan semangat sumpah pemuda kita resmikan renovasi rumah program Jum’at Sedekah bagi ibu Lilis Setyani, semoga bermanfaat bagi yang bersangkutan dan menjadi berkah bagi kita semua,” ujar Kapolres.
 

Share this post

Sign in to leave a comment