Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes. Pol. M. Syahduddi memberikan penghargaan terhadap 62 personel. Penghargaan diberikan atas kinerja mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kombes. Pol. M. Syahduddi pun menegaskan komitmen Polres Metro Jakarta Barat untuk menerapkan sistem reward and punishment. Sistem ini, menurutnya, merupakan bentuk penghargaan yang adil kepada personel yang berprestasi dan sanksi kepada mereka yang melanggar aturan.
"Penghargaan ini adalah wujud pengakuan terhadap kerja keras dan dedikasi anggota kami. Selain untuk menumbuhkan rasa bangga, penghargaan ini juga diharapkan menjadi motivasi agar para personel terus meningkatkan etos kerja mereka dalam mengabdi kepada masyarakat," ujar Kombes. Pol. Syahduddi, Selasa (22/10/24).
Penghargaan tersebut, ungkapnya, diberikan kepada delapan perwakilan dari 62 personel dari berbagai satuan di Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Jajaran yang menerima penghargaan. Salah satu prestasi yang paling menonjol adalah keberhasilan AKP Tomi Kurniawan dan AKP Edi Budi Wibowo beserta 16 anggota satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus besar terkait tindak pidana transfer dana dan perjudian online jaringan internasional.
Pengungkapan kasus ini bukanlah perkara mudah. Dengan nilai transaksi mencapai Rp200 miliar dalam tiga bulan, prestasi mereka tak hanya mendapat apresiasi dari internal kepolisian, tetapi juga masyarakat yang merasakan dampak langsung dari tindakan hukum tersebut.Keberhasilan ini merupakan bentuk nyata dari kerja keras dan ketekunan tim dalam memberantas narkotika yang merusak generasi muda.
“Diharapkan penghargaan ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga motivasi bagi seluruh anggota untuk terus bekerja dengan integritas dan dedikasi,” jelasnya.
(ay/hn/nm)