Kapolres Kutim Sosialisasi Kampung Tertib Lalin di Dusun IX Bumi Etam

26 August 2025 - 15:42 WIB
Dokumentasi Polres Kutim

Tribratanews.polri.go.id - Kutai Timur. Kapolres Kutai Timur (Kutim) AKBP Fauzan Arianto memimpin sosialisasi Kampung Tertib Lalu Lintas di Dusun IX Bumi Etam, Desa Swarga Bara, Kec. Sangatta Utara. Sosialisasi ini digelar dalam rangka mempersiapkan perlombaan Kampung Tertib Lalu Lintas yang diselenggarakan Ditlantas Polda Kalimantan Timur (Kaltim).

AKBP Fauzan pun mengajak masyarakat untuk tertib lalu lintas dengan memakai helm SNI saat mengendarai sepeda motor. Selain itu, diingatkan agar masyarakat memakai sabuk pengaman jika mengendarai mobil.

“Kami imbau agar masyarakat selalu menaati rambu lalu lintas. Keselamatan di jalan adalah nomor satu. Tidak hanya penting bagi diri kita sendiri, tetapi juga untuk pengguna jalan lainnya,” jelas AKBP Fauzan, Selasa (26/8/25).

Selain itu, ujar Kapolres Kutim, masyarakat diminta tidak memaksakan perjalanan apabila merasa lelah. Tak dipungkiri bahwa kecelakaan kerap terjadi karena pengendara kelelahan dan kehilangan kontrol.

Menurut Kapolres, apabila ada masyarakat yang melanggar, maka dapat diberikan sanksi mulai dari teguran, hingga sanksi tilang.

“Bila masyarakat yang ada wilayah kampung tertib lalu lintas melanggar bisa diberikan sanksi sosial seperti membersihkan tempat ibadah, dan lain-lain. Tapi diharapkan semua masyarakat menaati aturan dan tidak ada yang melanggar,” ujar Kapolres.

Dalam lomba Kampung Tertib Lalu Lintas ini, ujar Kapolres, Ditlantas Polda Kaltim akan menilai beberapa hal. Masyarakat pun diharapkan berkontribusi dalam perlombaan ini dengan menaati aturan lalu lintas yang ada.

“Kami harapkan masyarakat di Dusun Bukit Etam ini bisa berkontribusi dengan tertib berlalu lintas. Ini bukan hanya soal perlombaan, tapi juga menjadikan masyarakat lebih baik lagi dalam berkendara,” ungkap Kapolres Kutim.


(ay/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment