Tribratanews.polri.go.id - Bontang. Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prasetiya, memastikan layanan pengurusan SIM bebas pungutan liar, AKBP Yusep Dwi Prasetiya, meminta masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui adanya praktik pungli di lingkungan kepolisian Bontang.
"Kami akan tindak tegas kalau kedapatan. Karena, pelayanan SIM itu untuk masyarakat. Jadi jangan sampai ada yang mengambil keuntungan," ungkapnya, Minggu, (30/10/22).
Baca juga : Tiadakan Pungli, Kapolda Kunjungi Pelayanan SIM Polresta dan Samsat Kota Jambi
AKBP Yusep Dwi Prasetiya, menjelaskan, setiap pemohon wajib mengikuti seluruh prosedur. Mulai dari pendaftaran, pembayaran, ujian praktek, ujian teori, hingga mendapatkan SIM.
"Masyarakat juga bisa menjadi agen pencegahan. Jangan memberikan uang kepada petugas. Jadi bisa sama-sama mencegah," jelasnya. Dikutip dari klikkaltim.com.
Diketahui saat ini Polres Bontang juga tengah bersiap menjalankan program perpanjangan SIM melalui online. Dengan aplikasi yang sudah disiapkan dan terintegrasi langsung. Kendati demikian, khusus wilayah Polda Kaltim, yang bisa langsung mengurus via online.
"Kedepannya kita akan perbaiki semua pelayanan yang ada. Yang jelas kita tetap harus berantas pungli," tutupnya.
(ek/hn/um)