Tribratanews.polri.go.id – Bandarlampung. Polda Lampung total mengungkap dan menyita ratusan kilogram barang bukti narkotika, puluhan ribu butir pil ekstasi, hingga ratusan gram tembakau sintesis dari periode pengungkapan mulai Januari hingga Desember 2023.
“Ini hasil Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung dan Polres jajaran selama periode Januari sampai Desember 2023 atas keberhasilan melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika,” ungkapnya Kapolda Lampung, Irjen. Pol. Helmy Santika, S.H., S.IK., M.Si, Jumat (29/12/23).
Dari hasil pengungkapan dan penyitaan tindak pidana narkotika ini, Helmy menjelaskan, seluruh barang bukti berhasil diamankan memiliki nilai ekonomis sebesar Rp642,2 miliar dan menyelamatkan jiwa sebanyak 2.091.243 orang.
Baca Juga: Inter Milan Kokoh di Puncak Liga Italia Walaupun Imbang 1-1 Atas Genoa
“Kami bersama terus bersepakat, bahwa narkotika adalah musuh kita bersama, karena letak geografis ini membuat kita sebagai jalur utama perlintasan darat yang menjadi jalur favorit,” ujarnya.
Menurut Kapolda Lampung, dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Provinsi Lampung, Polda Lampung melaksanakan dengan upaya-upaya pre-emtif, preventif, dan penegakan hukum, serta kerjasama dengan instansi terkait lainnya.
“Tidak ada ruang untuk narkoba di Lampung, kami tetap berkomitmen memberantas para pelaku kejahatan narkotika,” jelasnya.
(rz/pr/nm)