Kapolda Sumut Kepada Pamapta: Jadi Problem Solver Humanis Bagi Warga

24 October 2025 - 10:32 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Langkat. Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto memimpin upacara secara langsung kegiatan launching Perwira Samapta (PAMAPTA) yang dilaksanakan di Lapangan Jana Nuraga Polres Langkat. Ia pun menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh personel jajaran Polres Langkat atas dedikasi, loyalitas, setya kerja keras dalam menjaga situasi kamtibmas kondusif. 

Ia juga menegaskan, perubahan nomenklatur dari Kanit menjadi PAMAPTA di tingkat Polres merupakan Implementasi dari Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1438/IX/2025 tanggal 24 September 2025 tentang Penyesuaian Nomenklatur Kanit menjadi PAMAPTA pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

“Perubahan ini bukan sekadar penyebutan jabatan, namun merupakan bentuk penyempurnaan sistem pelayanan dan pengendalian operasional kepolisian agar fungsi SPKT semakin kuat, efektif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Kapolda dikutip dari Antara, Kamis (23/10/25).

Menurut Kapolda Sumut, para Pamapta harus pahami dan kuasi tugas serta fungsi sebagai seorang Pamapta. Kemudian, harus menjadi Pamapta yang mampu berperan sebagai problem solver humanis bagi masyarakat.

“Kemudian yang ketiga manfaatkan seluruh peralatan dan kendaraan dinas yang telah diberikan dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

(ay/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment