Kapolda Sumut Imbau Masyarakat yang Terpapar Covid-19 untuk Isolasi Mandiri

30 May 2021 - 22:57 WIB
Tribratanews.polri.go.idMedan.  Polda Sumut mengimbau serta meminta kepada masyarakat bermukim di Jalan Eka Rasmi Kelurahan Gedung Johor dan Jalan Wijaya Kusuma Pasar IV Setia Budi Medan yang terpapar Covid-19 menjalani isolasi mandiri.

"Saya sudah perintahkan seluruh personel menutup akses jalan di lingkungan warga yang terpapar Covid-19, dan selalu melakukan pengawasan secara ketat agar tidak ada masyarakat yang masuk atau keluar dari wilayah tersebut," terang Jenderal Bintang Dua di Medan, Sabtu (29/05/21).

Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan penutupan akses jalan lingkungan itu agar masyarakat yang terpapar Covid-19 bisa menjalani isolasi mandiri dengan baik selama 14 hari.

"Terhadap masyarakat yang terpapar Covid-19 agar melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin," jelas lulusan Akabri tahun 1990 Kapolda Sumut mengatakan personel yang bertugas untuk melakukan penelusuran atau wawancara kepada masyarakat yang terpapar Covid-19 dengan mempertanyakan ke mana saja yang bersangkutan pergi. Dengan demikian, diharapkan penyebaran Covid-19 dapat dicegah.

"Kita harus bekerja sama dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 tersebut," kata jenderal bintang dua itu,” tutup Irjen Pol. Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak.

(ym/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment