Tribratanews.polri.go.id - Palembang. Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri S, memastikan tidak akan terjadi kenaikan harga hingga penimbunan obat-obatan di tengah pandemi Covid-19 di wilayah hukum yang dipimpinnya. Hal ini dikatakan Kapolda usai mendengarkan ikrar atau janji para anggota Gabungan Perusahaan (GP) Farmasi Sumsel dalam membantu pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19, di ruang Rekonfu lantai III Mapolda Sumsel, Rabu (21/7/21).
Irjen Eko Indra Heri juga mengatakan bahwa sampai saat ini tidak ditemukan penimbunan hingga kenaikan harga melebihi harga eceran tertinggi. "Hingga saat ini tidak ditemukan penimbunan hingga kenaikan harga melebihi harga eceran tertinggi. Apabila ditemukan hal tersebut sesuai janji mereka, tim akan melakukan tindakan," jelas Kapolda.
Ketua Umum GP Farmasi Sumsel, Saryono mengatakan, bantuan yang diberikan merupakan hasil dari sumbangan beberapa anggota untuk membantu pemerintah dalam memerangi penyebaran Covid-19. "Kami memberikan bantuan seperti obat-obatan, masker, hand sanitizer, multivitamin, dan lainnya kepada Kapolda Sumsel," terang dia.
Ketua Umum GP Farmasi Sumsel memastikan, GP Farmasi Sumsel tidak akan melakukan penimbunan hingga menaikkan harga melebihi harga eceran tertinggi. “Melalui sumpah yang disaksikan langsung Kapolda Sumsel kita pastikan tidak akan terjadi, dan bila melanggar kami siap dilakukan penindakan hukum," tandasnya.