Tribratanews.polri.go.id - Manado. Kapolda Sulut, Irjen. Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si., mengimbau kepada pemilik restoran yang ada di Kota Manado, terutama di Kawasan Megamas untuk menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) terutama menjaga jarak.
Hal itu ditegaskan Kapolda Sulut melihat padatnya pengunjung di sejumlah restoran dan cafe yang ada di Manado, terutama pada malam hari, di Kawasan Megamas.
Kapolda juga menjelaskan agar pemilik restoran bisa membatasan pengunjung dengan menerapkan prokes, salah satunya menjaga jarak, selain wajib memakai masker dan mencuci tangan.
“Jaga jarak itu dilakukan dengan mengurangi jumlah tempat duduk di dalam restoran, agar tidak terlalu padat pengunjung saat akan datang makan dan minum,” tegas Kapolda, Senin (28/12/2020).
Kapolda menambahkan, pihaknya telah melakukan evaluasi dan pemantauan dan telah disampaikan ke gugus tugas dan Satgas COVID-19 untuk diambil sikap tegas.
“Tindakan itu bisa dengan teguran dan penyampaian, jika masih melanggar bisa dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Jenderal Bintang Dua itu.
(my/bq/hy)