Tribratanews.polri.go.id - Palu. Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Irjen. Pol. Drs. Rudy Sufahriadi memastikan tersangka kasus terorisme yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) tersisa satu orang yaitu Askar alias Jaid alias Pak Guru.
"Koordinasi saya dengan Densus 88 bisa dapat kita pastikan bahwa tersangka tersisa satu orang. Ini berdasarkan bekas yang ada dan keterangan saksi tersisa DPO atas nama Pak Guru," ujar Kapolda Sulteng di Palu, pada Rabu (18/05/22).
Meskipun begitu, Satgas Madago Raya tetap melakukan pencarian jejak DPO Muhklas alias Galuh alias Nae. "Kalau memang pernah tertembak ya di mana jenazahnya dimakamkan. Sabar, kita cari bekas dan jejaknya di mana," terangnya menerangkan.
Kapolda berharap satu DPO MIT Poso segera menyerahkan diri untuk diproses secara hukum. Kalau tidak mau menyerahkan diri maka kita akan terus cari sampai dapat.
Sebelumnya Densus 88 Anti Teror dibantu Polda Sulteng mengamankan 24 orang yang diduga terlibat dalam jaringan Jamaah Anshor Daulah (JAD) supporting kelompok MIT.
Densus 88 juga mengamankan sejumlah barang bukti satu pucuk senjata api revolver rakitan, amunisi, senapan angin, senjata PCP, tujuh buah panah, senjata tajam, handphone dan buku Daulah Islamiah.
"Mereka berniat bergabung dengan MIT, dan saat ini dalam proses penyidikan dan pendalaman oleh Densus 88," pungkasnya.