Tribratanews.polri.go.id - Poso. Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi memastikan tersangka kasus terorisme yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) tersisa satu orang yaitu Askar alias Jaid alias Pak Guru.
"Koordinasi saya dengan Densus 88 bisa dapat kita pastikan bahwa tersangka tersisa satu orang. Ini berdasarkan bekas yang ada dan keterangan saksi tersisa DPO atas nama Pak Guru," jelas Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi.
Satgas Madago Raya akan terus encari jejak DPO Muhklas alias Galuh alias Nae. Jika Muhklas memang pernah tertembak dan meninggal dunia, aparat akan berusaha mencari jenazahnya.
Kapolda Sulteng Berharap satu DPO MIT Poso segera menyerahkan diri untuk diproses secara hukum.
"Kalau tidak mau menyerahkan diri maka kita akan terus cari sampai dapat," terang Jenderal Bintang Dua.
Densus 88 Antiteror bersama jajaran Polda Sulteng berhasil mengamankan 24 orang yang diduga terlibat dalam jaringan Jamaah Anshor Daulah (JAD) supporting kelompok MIT.
Dalam Pengamanan tersebut petugas kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti sepucuk senjata api revolver rakitan, amunisi, senapan angin, senjata PCP, tujuh buah panah, senjata tajam, handphone dan buku Daulah Islamiah.