Tribratanews.polri.go.id - Banten. Kapolda Banten Brigjen Pol. Hengki menegaskan bahwa keberadaan Brimob di area PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) merupakan pengamanan resmi. Pengamanan itu pun dilakukan berdasarkan permintaan perusahaan.
Ditegaskan Kapolda, meski resmi, apabila ditemukan personel Brimob melakukan kesalahan prosedur, akan tetap ditindak.
“Di situ memang dia pengamanan, pengamanan sesuai permintaan dari perusahaan. Ada kerja sama, dia meminta bantuan. Kepolisian memberikan pengamanan di berbagai lini kehidupan masyarakat, termasuk kegiatan-kegiatan perusahaan,” ujar Brigjen Pol. Hengki dikutip dari Antara, Jumat (22/8/25).
Ia menyampaikan, permintaan pengamanan dilakukan melalui prosedur resmi. Sebab lokasinya termasuk pengamanan objek vital.
“Seharusnya pengamanan dilakukan Pam Obvit (Pengamanan Obyek Vital), tapi karena keterbatasan personel, Brimob diturunkan. Itu resmi pengamanan di sana,” jelasnya.
(ay/hn/rs)