Kapolda Papua Minta Pembangunan Tower BTS di Daerah Rawan Dihentikan

14 March 2022 - 18:23 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Kab. Puncak. Kasus penyerangan terhadap karyawan PT. Palapa Timur Telematika (PTT) di pedalaman Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, pada Rabu (2/3/2022) lalu menjadi atensi Polda Papua. Kapolda Papua, Irjen. Pol. Mathius D. Fakhiri, S.I.K., meminta perusahaan PT. PTT untuk menghentikan pembangunan base transceiver station (BTS), khususnya di daerah yang rawan terhadap gangguan keamanan.

"Memang saya sudah perintahkan untuk menghentikan pembangunan BTS di sejumlah daerah yang rawan gangguan keamanan," jelas Kapolda, Minggu (13/3/2022)

Kapolda menjelaskan bahwa ada beberapa daerah di Papua yang diakui rawan gangguan keamanan. Selain Kabupaten Puncak, ada juga beberapa daerah lainnya, antara lain Kabupaten Pegunungan Bintang, Yahukimo, Puncak Jaya, Intan Jaya, dan Kabupaten Nduga.

Kapolda juga menegaskan kepada perusahaan yang mengerjakan pembangunan, bukan hanya BTS, agar memberitahukan keberadaan mereka kepada aparat kepolisian.

"Jangan datang diam-diam, iya, kalau selama pengerjaan berlangsung aman. Akan tetapi, bila sebaliknya, ada gangguan keamanan hingga menimbulkan korban jiwa," tegas Kapolda itu.

Kapolda berharap tindakan pelaporan itu dapat diterapkan oleh pihak perusahaan yang melakukan pembangunan di Papua. Jika nantinya aparat keamanan mengetahui keberadaan mereka, kemudian ada indikasi meningkatnya masalah keamanan, pihaknya akan melakukan langkah-langkah agar dapat mengamankan para karyawan perusahaan tersebut.

Share this post

Sign in to leave a comment