Kapolda Papua Ingatkan Masyarakat Agar Bijaksana Gunakan Media Sosial

16 August 2020 - 10:10 WIB
Tribratanews.polri.go.id – Timika. Kapolda Papua, Irjen Polisi Paulus Waterpauw mengingatkan kepada masyarakat terutama di wilayah Papua agar bijaksana dan berhati-hati dalam menggunakan serta memanfaatkan media sosial agar tidak terjerat pelanggaran pidana.

"Kepada seluruh masyarakat, kita semua harus hati-hati dalam hal menerima informasi di media sosial, termasuk link-link berita yang dikirim oleh seseorang tanpa identitas yang jelas. Hati-hati untuk membuka itu. Kadang-kadang itu dipakai oleh para pihak untuk menjaring semakin banyak korban. Bila ada hal seperti itu diharapkan tidak meneruskan ke orang lain sebelum ada klarifikasi dari pihak yang bertanggung jawab atau berkompeten," jelas Kapolda di Timika, Sabtu (15/08/2020).

Hal tersebut ditegaskan oleh Kapolda Papua setelah beredarnya video mesum yang melibatkan seorang tokoh masyarakat Mimika yang juga mantan anggota DPRD Mimika berinisial MM.

Video berdurasi 58 detik itu tersebar di sejumlah grup WhatsApp di Kota Timika pada Selasa (11/8/2020) malam membuat geger warga setempat. Penyebarluasan video mesum MM itu ke media sosial ditengarai melibatkan salah satu pejabat teras di lingkungan Pemkab Mimika.

Menyikapi hal itu, Kapolda Papua langsung memerintahkan jajaran penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mimika agar melimpahkan pengusutan lebih lanjut kasus video mesum MM itu ke penyidik Polda Papua.

Kapolda juga menegaskan kasus video mesum MM tersebut sangat meresahkan warga Mimika sehingga siapapun yang terlibat dalam menyebarluaskan video tersebut akan diusut tuntas untuk dihadapkan ke proses hukum.

"Berkaitan dengan video ini apakah mengandung kepentingan tertentu dan lainnya, itu akan terlihat ketika kita mengungkap semuanya. Kami belum bisa memastikan itu sekarang ini. Yang jelas, pihak-pihak yang memanfaatkan ruang-ruang itu untuk kepentingannya, ini menjadi momentum bagi kami untuk membuka semuanya. Artinya ini menjadi pintu masuk untuk kita proses," tegas mantan Kapolda Sumut itu.

Guna mengusut tuntas kasus video mesum MM, Kapolda Papua akan membentuk Tim Khusus atau Satuan Tugas Khusus yang beranggotakan sejumlah penyidik senior dan dikomandani oleh satu dua perwira.

"Mengingat kasus ini berkaitan dengan penerapan UU ITE (UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2009) maka harus melibatkan ahli. Mengingat di Polres Mimika ada keterbatasan-keterbatasan maka kami akan tarik kasus ini ke Polda yang mempunyai sarana dan prasarana yang lebih cukup untuk memudahkan penyelidikan dan penyidikan kasus ini," pungkas Jenderal Bintang Dua itu.

(my/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment