Kapolda Papua Bentuk Timsus Ungkap Jaringan Judi Sabung Ayam

3 August 2020 - 09:24 WIB
Tribratanews.polri.go.id – Jayapura. Kapolda Papua, Irjen. Pol. Drs. Paulus Waterpauw akan tegas dan tak akan memberi toleransi terhadap kasus judi termasuk judi sabung ayam yang mulai marak belakangan ini. Aktifitas judi sabung ayam sendiri nampaknya tak pernah sepi peminat mengingat belum tuntas penyelidikan kasus judi di Perumahan Puskopad Belakang Stadion Bas Youwe Sentani, Kabupaten Jayapura kini aktifitas serupa kembali digelar.

Kapolda Papua menjelaskan akan menindak anggotanya jika terlibat dalam kasus ini. Mirisnya aksi judi ini digelar perdana pada Jumat (31/7/2020) saat Idul Adha pekan kemarin. Berdasarkan Informasi bahwa pihak yang bertanggungjawab dari dibukanya lokasi judi sabung ayam ini merupakan wajah lama, berinisial Ca. Nama Ca sendiri nampaknya tak asing bagi aparat.

“Sudah sejak Jumat lalu mainnya, mereka mulai buka lapangan sejak Kamis dan itu tenda sudah dipasang dan Jumatnya mereka mulai main perdana,” jelas seorang warga atas nama Ujang.

Warga sendiri mengetahui persis aktifitas ini dan sempat mendatangi lokasinya yang berada di samping pintu masuk Pasar Youtefa tersebut.

“Sudah tiga hari berlangsung termasuk hari ini Minggu (2/8/2020),” jelasnya.

Sementara terkait kasus judi sabung ayam ini, Kapolda Papua, Irjend Pol Paulus Waterpauw menyampaikan bahwa pihaknya segera menyiapkan tim khusus untuk melakukan penyelidikan dan mengecek siapa saja yang terlibat.

“Saya baru dengar tapi ini akan segera saya tindaklanjuti dengan turunkan timsus dan kalau melibatkan oknum aparat ini juga akan akan kami telusuri. Kalau ada anggota saya pasti saya tindak,” tegas Kapolda.

Terkait judi di sekitar Pasar Youtefa ini Kapolsek Abepura, AKP Gerald Duwith langsung merespon dengan menurunkan petugas piket.

“Sudah kami datangi tadi dan lokasinya sudah dibubarkan,” jelas Kapolsek.

Hanya sayangnya kedatangan Polisi ini gagal mengamankan para pemain termasuk ayam adu. Polisi hanya mengamankan kayu yang digunakan untuk lapangan adu. Barang bukti yang diamankan yaitu balok 5 x 5 sebanyak 5 buah, 2 buah meja dan 2 buah tenda.

“Pemainnya kabur semua,” tambah Kapolsek.

Menurut Kapolsek, pihaknya berhasil mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada tempat berkumpul warga masyarakat yang bermain 303 judi sambung ayam di Pasar Youtefa. Mendengar informasi tersebut, maka pihaknya langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP).

“Piket Reskrim bersama piket penjagaan yang dipimpin oleh Panwas Iptu Sugeng mendatangi TKP, tetapi pada saat tiba di sana sudah tidak ada atau sudah bubar yang bermain judi sambung ayam tersebut,” jelasnya.

Meskipun tidak mendapatkan oknum pelaku yang bermain judi ayam, tetapi pihaknya langsung mengambil langkah-langkah tengah, yaitu membongkar tempat permainan judi sambung ayam yang telah dibuat oleh para pelaku yang bermain judi sambung ayam tersebut.

Kapolsek menyatakan, ada sejumlah barang bukti (BB) yang berhasil diamankan, yaitu berupa balok, meja tempat bermain, tenda dan semuanya telah dibawa ke Mapolsek Abepura untuk diamankan.

“Balok 5X5 5 buah, 2 buah meja, dan 2 buah tenda sudah kami amankan di Mapolsek Abepura,” ucapnya.

Kapolsek mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepala Pasar Youtefa dan pihak terkait lainnya, sehingga bisa ikut bersama-sama pihak kepolisian menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah adanya permainan judi sabung ayam yang terjadi dikemudian hari.

(my/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment