Tribratanews.polri.go.id - Kupang. Menjelang tahapan dan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 mendatang, jajaran Polda NTT dilarang terlibat politik praktis dan harus fokus pada tugas pokoknya yakni pengamanan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Kapolda NTT Irjen. Pol. Drs. Johanis Asadoma, S.I.K., M.Hum., di Kupang.
Baca Juga: Kapolda Lampung tinjau Pilkades serentak di Lampung Timur
“Sesuai aturan Undang-Undang TNI Polri harus netral pada perhelatan Pemilu 2024, yang punya hak untuk memilih hanya anggota keluarga seperti istri, anak dan sanak saudara sementara untuk anggota Polri harus tetap netral,” jelas Kapolda dilansir dari laman rri, Senin (30/10/23)
Irjen. Pol. Drs. Johanis Asadoma juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas pada saat perhelatan Pemilu 2024 di wilayah masing-masing.
(bg/pr/nm)