Tribratanews.polri.go.id - Kupang. Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol. Drs. Setyo Budiyanto mengukuhkan Satuan Khusus untuk mengamankan sejumlah Objek Vital di daerah Destinasi Super Premium Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
Satuan yang dinamai Satuan Pengamanan Objek Vital (Satpamobvit) Polres Mabar itu dikukuhkan Kapolda NTT saat melakukan kunjungan kerja perdana ke Mako Polres Mabar, Minggu (30/01/22).
Kapolda NTT menyampaikan bahwa Kabupaten Mabar sebagai daerah pariwisata super premium tentu memiliki pengaruh yang besar, baik itu di tingkat nasional maupun tingkat dunia. Pengaruh ini tentu memiliki dampak yang tidak bisa dikesampingkan yaitu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Ke depan ada beberapa rangkaian kegiatan event besar seperti G-20 dan Asean Summit 2023 yang akan diselenggarakan di Kabupaten Mabar. Untuk itu, penting adanya Satuan Pam Obvit di Labuan Bajo untuk mendukung kegiatan tersebut,” terang Jenderal Bintang Dua.
Irjen Pol. Drs. Setyo Budiyanto berharap agar TNI dan Polri bisa bersinergi untuk menjaga keamanan di wilayah kabupaten tersebut karena apabila masyarakat maupun wisatawan merasa nyaman efeknya akan sangat baik untuk pariwisata di daerah ini.
“TNI dan Polri harus bersinergi untuk menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Mabar,” tutur lulusan Akabri tahun 1989
Kapolda NTT menyampaikan rasa syukurnya karena dari 11 kabupaten di Indonesia yang diseleksi, Polres Mabar terpilih untuk membentuk satuan khusus ini. Untuk itu, Kapolda NTT berjanji akan membenahi beberapa fasilitas pendukung serta penambahan anggota agar satuan ini dapat bekerja secara maksimal.
“Meskipun Satuan Pamobvit belum memiliki kantor dan juga masih minim fasilitas, secara bertahap akan kita usahakan untuk lengkapi,” jelas mantan Direktur Penyidikan KPK.
Irjen Pol. Drs. Setyo Budiyanto juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung Polri dalam menjaga kamtibmas di wilayah ujung Barat Pulau Flores tersebut.
Jenderal Bintang Dua tersebut juga menekankan agar semua pihak dapat mengantisipasi masalah – malasah kecil yang muncul yang dimungkinkan dapat berkembang menjadi masalah besar.
“Kapolres dan jajaran harus sigap menerima setiap pengaduan masalah masyarakat sekecil apapun namun tetap berkoordinasi dengan instasi maupun lembaga terkait,” tutup lulusan Akabri tahun 1989.