Kapolda Metro Jaya Imbau Masyarakat Untuk Tidak Terprovokasi Informasi Hoaks Terkait UU Cipta Kerja

13 October 2020 - 09:54 WIB
Tribratanews.polri.go.idJakarta. - Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 1.192 orang yang diduga merupakan kelompok anarko yang hendak ikut demo omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di beberapa wilayah Jakarta. Polisi menyebut, kelompok tersebut berasal dari berbagai daerah yang terprovokasi undangan di media sosial.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sudjana mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Masyarakat diimbau untuk tidak terpancing dengan ajakan-ajakan di media sosial terkait demo omnibus law yang dinilai banyak informasi hoaks di dalamnya postingan tersebut.


"Saya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing dan cerdas menyikapi seruan undangan dari medsos maupun konten provokatif yang dinilai banyak hoaks," terang Irjen Pol. Nana Sudjana, Senin (12/10/20).


Kapolda Metro Jaya meminta kepada masyarakat untuk menyaring informasi yang beredar di media sosial sebelum menyebarkannya kembali. Lulusan Akabri Tahun 1988 ini mengingatkan konsekuensi pidana bagi mereka yang menyebarkan informasi hoax di media sosial.


"Saya harapkan kepada masyarakat untuk saring sebelum sharing gitu ya. Jangan gara-gara menyebar hoaks bisa menjadi tersangka," terang Jenderal Bintang Dua.


Irjen Pol. Nana Sudjana menjelaskan penyebaran Covid-19 masih sangat tinggi dan membuat Jakarta masih masuk zona merah.


Kapolda Metro Jaya berharap masyarakat tidak terpancing sehingga melakukan tindakan yang bisa menambah penyebaran Covid-19.


"Jangan sampai unjuk rasa jadi klaster penyebaran ataupun penularan. Karena sudah pasti pengunjuk rasa berkerumun, sehingga penularan ini cepat sekali," tutup Jenderal Bintang Dua.


(ym/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment