Kapolda Metro Jaya Berikan Penekanan Tugas Pamapta di Tengah Masyarakat

25 October 2025 - 20:02 WIB
Dokumentasi TBN

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, menekankan kepada anggotanya untuk menanamkan rasa empati kepada masyarakat. Pesan itu disampaikan secara khusus oleh Asep ketika menggembleng 393 personel Pamapta dari jajaran Polres, Polsek, hingga Polda Metro Jaya.

Menurut Kapolda, mereka adalah garda terdepan pelayanan publik.

"Pamapta adalah wajah, wajah pertama kepolisian yang berhadapan atau yang dilihat oleh masyarakat, yang menjadi etalase bagi pelayanan publik untuk masyarakat," ungkap Irjen Pol. Asep sebagaimana disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol. Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, Sabtu (25/10/25).

Brigjen Pol. Ade Ary mengatakan, Pamapta bukan sekadar petugas piket. Melainkan sosok pertama yang berhadapan langsung dengan warga saat terjadi gangguan keamanan, kebakaran, atau laporan kejahatan.

Begitu laporan masuk, ujarnya, Pamapta wajib segera menuju TKP, memasang garis polisi, menenangkan warga, dan mengkoordinasi unit lain seperti Reserse, Lalu Lintas, dan Samapta. Dalam situasi kebakaran, misalnya, mereka juga harus segera berkomunikasi dengan penyidik dan tim Labfor untuk memastikan olah TKP berjalan sesuai aturan.

"TKP harus status quo, dilakukan police line, berkomunikasi dengan masyarakat di sekitar TKP, membantu mencari informasi. Kemudian saat mendatangi TKP itu juga memimpin piket fungsi lainnya," jelasnya.

Selain itu, ujarnya, Pamapta juga bertugas menjaga arus lalu lintas di sekitar lokasi agar tidak menimbulkan kemacetan. Di sela-sela tugasnya, Pamata juga melakukan patroli dialogis.

"Patroli di jam-jam rawan berdasarkan data yang ada, analisis data kriminalitas yang ada, melakukan patroli dialogis, kemudian berkomunikasi dengan masyarakat. Itu tugasnya," ujarnya.

Lebih lanjut Brigjen Pol. Ade Ary mengatakan, Kapolda Metro menekankan, empati adalah modal utama seorang Pamapta. Setiap warga yang datang ke kantor polisi, baik untuk melapor kehilangan, meminta bantuan, atau sekadar mencari perlindungan, harus diperlakukan seperti saudara sendiri.

“Para Pamapta agar memiliki rasa empati, empati bahwa masyarakat yang datang ke kantor kepolisian, masyarakat yang melapor melalui 110, ada yang langsung datang, itu seperti saudara kita juga," jelasnya.


(ay/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment