Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Para pemudik yang menggunakan moda transportasi umum dan meninggalkan kendaraan pribadinya di rumah untuk menitipkan ke tempat yang keamanannya memungkinkan lebih baik. Hal tersebut disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Karyoto, S.I.K., M.H., di Jakarta.
“Dia punya properti yang ditinggalkan, benda bergerak mobil/motor, saya mengupayakan, cari tempat-tempat penitipan yang bisa berbayar mungkin murah. Misalnya PT A, punya space berapa, kita sampaikan mungkin bisa gak dititipkan barang-barang masyarakat dalam kurun waktu beberapa hari,” jelas Kapolda dilansir dari laman pmjnews, Sabtu (8/4/23).
Baca Juga: Mudik Lebaran 2023, Polres Karawang Antisipasi Masyarakat yang Mudik Lebih AwalIrjen. Pol. Karyoto juga menyampaikan jika ingin menitipkan kendaraannya, dalam waktu yang wajar saja atau dalam beberapa hari saja selama ditinggalkan mudik. Kapolda mempersilakan kepada masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya di kantor Polisi jika ruang parkirnya memadai dan memungkinkan.
“Tapi setidak-tidaknya kalau kantor polisi halamannya luas, kita utamakan, silahkan. Lebih aman,” tutup Kapolda.
(bg/hn/um)