Tribratanews.polri.go.id - Bandar Lampung. Kapolda Lampung, Irjen. Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M., melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menegaskan kepada tim Tekab 308 Presisi yang ada di seluruh jajaran baik Polres maupun Polsek agar menindak tegas para pelaku yang terlibat tindak pidana kriminal dan narkoba.
"Tim Tekab 308 Presisi harus selain menjaga kamtibmas juga berperan untuk memerangi tindak pidana kriminal dan narkoba. Oleh karena itu, tindak pidana kriminal apapun itu baik pemakai, kurir, hingga bandar, Kapolda menegaskan untuk menindaknya tegas," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Sabtu (24/9/22).
Beliau melanjutkan selain kepada para pelaku tindak pidana kriminal dan narkoba, Kapolda Lampung juga menegaskan agar menindak tegas para pelaku yang dengan sengaja maupun tidak sengaja untuk menghalangi petugas atau pun mebekingi para pelaku narkoba.
"Siapa pun itu anggota sekalian saya perintahkan kepada anggota khususnya Bid Propam untuk tindak tegas itu. Jangan sampai ada yang membekingi pelaku narkoba," tegas Kabid Humas Polda Lampung.
Disamping itu, lanjut beliau, dirinya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Lampung agar membantu pihak penegak hukum dalam melakukan pemberantasan narkoba baik di Lampung maupun yang melintasi Lampung.
"Narkoba dapat merusak bangsa kita khususnya anak-anak muda. Oleh karena itu, bagi masyatakat yang mengetahui adanya kegiatan terkait tindak pidana narkotika segera melaporkan ke kepolisian melalui Bhabhinkamtibmas, Polsek, Polres, hingga Polda Lampung," jelas Kabid Humas Polda Lampung.