Kapolda Kep. Babel Beri Reward Kepada 12 Personel yang Berhasil Ungkap 200 Kg Sabu

20 August 2020 - 11:41 WIB
Tribratanews.polri.go.id – Pangkalpinang. Berhasil ungkap kasus narkoba dengan barang bukti sabu mencapai 200 kg, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), Irjen Pol. Drs.  Anang Syarif Hidayat memberikan penghargaan kepada 12 personil Dit Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kapolda Kep. Babel, Rabu (19/8). "Penghargaan yang diberikan bukan untuk menjadi busung dada namun agar semakin giat dalam pengungkapan kasus dan memacu personil lainnya meningkatkan kinerja," ungkap Kapolda Kep. Babel.

Personil yang mendapatkan penghargaan antara lain Dir Narkoba Polda Kep. Babel, Kombes Pol. Ahmad Yanuari Ihsan, Wadir Narkoba, AKBP Iman Risdiono Septana, Kasubdit AKBP Yusuf Rusman, Ipda Budi Prasetyo, Bripka Denni Syafutra, Bripka Armiyudha, Bripka M. Muhtarom, Bripka Bona Tua Pakpahan, Briptu Muamad Doni, Briptu Ramadhan Zulfikar, Briptu Yogi Baskara dan Briptu Epan Julius.

Sebanyak 200 kg sabu yang diungkap beberapa waktu lalu berasal dari Myanmar. Masuk ke Indonesia melalui Malaysia dengan disamarkan dalam karung berisi jagung. Dari Malaysia barang masuk ke Batam Kepulauan Riau.

Selanjutnya menggunakan jasa ekspedisi barang dikirim ke Pangkalpiang. Dari Pangkalpinang kembali dikirim ke Jakarta. Pengungkapan bermula dari informasi masuknya narkoba ke Pangkalpiang melalui jasa ekspedisi. Tim Dit Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengamankan 9 kilo lebih sabu disalah satu ekspedisi di kawasan Pangkal Balam.

Tak berhenti disitu saja, Dir Narkoba Kombes Pol Yanuari Insan memerintahkan untuk mengikuti pengiriman ke Jakarta. Berkoordinasi dengan Bareskrim Polri kemudian berhasil mengungkap lebih besar lagi barang bukti dengan total sebanyak 200 kg sabu.

(fa/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment